
Cara membuka rekening neobank dilakukan sepenuhnya online melalui aplikasi neobank, cukup dengan e-KTP dan verifikasi wajah. Prosesnya rata-rata hanya beberapa menit tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Pisahkan Rekening Tabungan dengan Operasional Agar Lebih Mudah Menabung
Menggunakan satu rekening untuk semua kebutuhan sering membuat tabungan ikut terpakai. Solusinya adalah memisahkan rekening operasional dan rekening tabungan.
Di neobank, setelah registrasi, nasabah otomatis memiliki:
- Tabungan Reguler
- Tabungan NOW
Keduanya bisa dimanfaatkan untuk strategi pemisahan dana. Kamu hanya perlu melakukan top up ke rekening Tabungan NOW.
Cara Membagi Rekening di neobank
Rekening Operasional
Gunakan Tabungan Reguler untuk transaksi harian:
- Transfer
- Pembayaran
- QRIS
- Top up
Bunga Tabungan Reguler: 0% per tahun.
Rekening Tabungan
Gunakan Tabungan NOW untuk simpanan berbunga:
- Bunga 4,25% per tahun
- Cair harian
- Tanpa minimum setoran
- Tanpa biaya admin selama rekening aktif digunakan
Cara Top Up Tabungan NOW
Dari Saldo Tabungan Reguler (Gratis)
1. Buka aplikasi neobank
2. Pilih Rekening
3. Pilih Tabungan NOW
4. Klik Top Up
5. Pilih sumber dana “Saldo Saya”
6. Masukkan nominal
7. Konfirmasi
Dari Internet Banking / Mobile Banking / ATM
1. Pilih metode transfer
2. Salin nomor rekening tujuan
3. Lakukan transfer dari bank lain
Biaya mengikuti ketentuan bank pengirim.
Melalui Virtual Account
- Biaya Rp2.000 untuk top up di bawah Rp50.000
- Gratis untuk nominal di atas Rp50.000 jika memiliki kuota gratis admin
- Biaya Rp2.000 jika kuota gratis habis
Menabung Rp100.000 di Tabungan NOW Dapat Bunga Berapa?
Tabungan NOW menawarkan bunga 4,25% per tahun, dihitung dari saldo harian dan dibayarkan setiap hari.
Contoh simulasi sederhana:
Bunga harian = Saldo × Suku bunga tahunan × (1 / pembagi hari)
Pembagi hari paling umum dipakai bank: 365 hari
100.000 × 0,0425 ÷ 365
= Rp11,6438 per hari (tanpa dibulatkan)
Simulasi bersifat ilustratif dan tanpa dibulatkan. Imbal hasil bisa berbeda tergantung jumlah hari dan saldo harian.
Perlu diperhatikan:
- Tingkat bunga penjaminan LPS sampai 31 Mei 2026 adalah 3,50% (https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate).)
- Simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan tidak dijamin LPS
- Dana dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi syarat penjaminan
Suku bunga periode 5 Maret 2026
Untuk informasi lebih lanjut terkait suku bunga Tabungan NOW, kunjungi https://s.id/fbtabungannow. Nilai suku bunga dapat berubah untuk pembukaan baru sesuai kebijakan bank.
Strategi Agar Pemisahan Rekening Efektif
1. Tentukan persentase tetap (misal 70% operasional, 30% tabungan)
2. Pisahkan dana darurat dari tabungan tujuan
3. Gunakan fitur transfer rutin jika tersedia
4. Evaluasi target setiap bulan
Membuka rekening neobank bisa dilakukan online dalam beberapa menit, tanpa biaya admin selama aktif digunakan.
Dengan memisahkan Tabungan Reguler (operasional) dan Tabungan NOW (berbunga), pengelolaan keuangan menjadi lebih terstruktur dan dapat membantu pengelolaan dana menjadi lebih terstruktur.
Sebelum menggunakan produk, pastikan membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
FAQ
1. Cara membuka rekening neobank?
Unduh aplikasi neobank, daftar, upload e-KTP, lakukan verifikasi wajah, dan rekening dapat digunakan setelah proses verifikasi berhasil.
2. Menabung Rp100.000 dapat bunga berapa?
Dengan bunga 4,25% per tahun, estimasi Rp11,6438 per hari (ilustratif)
3. Berapa biaya bulanan neobank?
Tidak ada biaya admin selama rekening aktif digunakan. Rp5.000 berlaku jika tidak aktif 6 bulan berturut-turut.
4. Bagaimana cara membuka neobank?
Proses dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi tanpa ke kantor cabang.
***
Fitur, biaya, dan ketentuan produk dapat berubah sesuai kebijakan bank.
Jika ingin mempelajari produk tabungan yang tersedia, kamu bisa mengeceknya melalui neobank di PlayStore atau App Store. Cek info lebih lanjut dan terbaru di link https://s.id/fbtabungannow.
PT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


