
Cara bayar pajak kendaraan online adalah melalui aplikasi SIGNAL dengan mendaftar akun, memasukkan data kendaraan, mendapatkan kode bayar, lalu membayar lewat ATM atau mobile banking. Proses ini bisa dilakukan langsung dari smartphone tanpa harus datang ke Samsat.
Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang dapat digunakan di berbagai provinsi yang telah terintegrasi dengan layanan ini.
Melalui layanan ini, pemilik kendaraan dapat melakukan:
- pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- pengesahan STNK tahunan secara online
Apakah Setelah Bayar Pajak Online Harus ke Samsat?
Untuk pajak tahunan, umumnya tidak perlu datang ke Samsat.
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan:
- e-TBPKP (bukti pembayaran pajak)
- e-pengesahan STNK
Dokumen ini dapat diunduh langsung dari aplikasi SIGNAL dan berlaku sebagai bukti sah pengesahan STNK tahunan.
Namun, kamu tetap perlu datang ke Samsat jika:
- Perpanjangan STNK 5 tahunan
- Ganti pelat nomor kendaraan
Karena proses tersebut membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan.
Baca juga: Tabungan Reguler dan Tabungan NOW neobank, Apa Bedanya?
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi SIGNAL
Berikut langkah singkat dan praktis:
1. Daftar di Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
- Pilih Daftar
- Masukkan data (NIK, nama, email, nomor HP)
- Upload e-KTP
- Lakukan verifikasi wajah
Akun siap digunakan setelah verifikasi berhasil.
2. Tambahkan Data Kendaraan
- Pilih Tambah Data Kendaraan
- Masukkan nomor polisi (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
Jika bukan milik sendiri, tambahkan NIK dan KTP pemilik.
3. Cek Tagihan Pajak
- Pilih kendaraan
- Lihat tagihan PKB dan SWDKLLJ
- Pastikan nominal sesuai
4. Lakukan Pembayaran
Setelah mendapatkan kode bayar, bayar melalui:
- ATM
- Mobile banking
- Internet banking
- Aplikasi bank
5. Unduh Bukti Pembayaran
Setelah transaksi berhasil:
- Buka aplikasi SIGNAL
- Unduh e-TBPKP
- Unduh e-pengesahan STNK
E-Samsat Bisa Dibayar di Mana?
Pembayaran E-Samsat bisa dilakukan melalui berbagai kanal perbankan.
Umumnya tersedia di:
- ATM
- mobile banking
- internet banking
- aplikasi bank digital
Bank yang bekerja sama biasanya meliputi:
- BCA
- BRI
- Mandiri
- BNI
- Bank pembangunan daerah
Pastikan kamu sudah mendapatkan kode bayar dari SIGNAL, Sambara, atau website Bapenda sebelum membayar.
Ketersediaan layanan dapat berbeda di setiap provinsi sesuai kebijakan pemerintah daerah.
STNK Telat 1 Hari Apakah Kena Denda?
Ya, keterlambatan 1 hari tetap bisa dikenakan denda.
Denda biasanya terdiri dari:
- Denda PKB
- Denda SWDKLLJ (Jasa Raharja)
Besaran denda berbeda di tiap daerah karena mengikuti aturan pajak daerah masing-masing.
Cara Bayar Pajak Kendaraan di neobank
Selain SIGNAL, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui layanan E-Samsat di aplikasi neobank dari Bank Neo Commerce, sesuai ketersediaan layanan di wilayah masing-masing.
Langkahnya:
- Buka aplikasi neobank
- Pilih menu Pulsa & Tagihan
- Pilih E-Samsat
- Pilih wilayah Samsat
- Masukkan kode bayar
- Masukkan PIN dan konfirmasi
Pembayaran selesai.
FAQ
1. Bagaimana cara membayar pajak kendaraan secara online?
Melalui aplikasi SIGNAL dengan mendaftar akun, memasukkan data kendaraan, mendapatkan kode bayar, lalu membayar lewat ATM atau mobile banking.
2. Setelah bayar pajak online apakah harus ke Samsat?
Umumnya tidak untuk pajak tahunan. Namun untuk STNK 5 tahunan tetap harus ke Samsat.
3. E-Samsat bisa dibayar di mana?
Bisa melalui ATM, mobile banking, internet banking, dan aplikasi bank yang bekerja sama di masing-masing daerah.
Jika ingin mempelajari fitur pembayaran tagihan yang tersedia, kamu bisa mengeceknya melalui neobank di PlayStore atau App Store. Cek info lebih lanjut dan terbaru di link https://s.id/igtopuptagihan.
***
PT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


